Tugas Kedua
16 Oktober 2012
LATAR
BELAKANG
Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah
harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil
kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas
yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah
tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi
patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Dengan kata lain Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen
maupun produsen sama-sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang
dikonsumsi atau dijual. Permintaan sama dengan penawaran. Jika harga dibawah
harga keseimbangan, terjadi kelebihan permintaan. Sebab permintaan akan
meningkat, dan penawaran menjadi berkurang. Sebaliknya jika harga melebihi
harga keseimbangan, terjadi kelebihan penawaran. Jumlah penawaran meningkat,
jumlah permintaan menurun.
PERUMUSAN
MASALAH
Permintaan di tempatkan sebagai fungsi yang dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Faktor yang dimaksud adalah harga, barang atau jasa, selera dan
pendapatan. Dalam kaitannya dengan faktor ekonomi pada masalah permintaan ini
berlaku ceteris paribus. Dalam kondisi seperti ini, harga merupakan faktor
dominan dalam permintaan, sementara faktor yang lain dianggap tidak berubah.
Pada harga tinggi, banyak pembeli yang tidak mampu membeli atau mungkin
cenderung mencari barang substitusi dengan harga terjangkau. Sedangkan, pada
harga rendah, pembeli yang tadinya kurang mampu menjadi mampu untuk membeli.
Bagi pembeli perorangan, kenaikan harga akan memperkecil daya beli
pembeli atau akan mengurangi anggaran untuk alat pemuas kebutuhan yang lainnya
(dengan catatan pendapatan tetap).
Adanya harga barang substitusi yang harganya jauh lebih rendah akan lebih
menarik apabila harga suatu barang atau jasa semakin tinggi. Akhirnya pembeli
akan beralih dari barang atau jasa yang telah biasa dikonsumsi ke barang atau
jasa substitusi.
METODOLOGI
Didalam pengertiannya Kurva penawaran ialah kurva yang menunjukkan
hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan, dimana jumlah tersebut merupakan jumlah suatu barang
yang sanggup ditawarkan oleh produsen pada suatu tingkat harga dan waktu tertentu. Sedangkan Kurva permintaan ialah
kurva yang menunjukkan hubungan antara harga barang dengan jumlah yang diminta.
Dasar Hukum
Dasar hukum pada Kurva Penawaran ialah “Apabila harga suatu barang x
meningkat, maka jumlah barang x yang
ditawarkan produsen meningkat. Dan
apabila harga barang x turun, maka jumlah barang x yang ditawarkan akan
menurun”.
Dasar hukum pada Kurva Permintaan ialah “Apabila harga suatu barang x
meningkat, maka jumlah barang x yang diminta konsumen menurun. Dan apabila
harga barang x turun, maka jumlah barang x yang diminta akan meningkat”.
Variabel
Variable yang digunakan adalah beras.
PEMBAHASAN
Kurva diatas menunjukkan turunnya tingkat penawaran tanpa mempengaruhi
permintaan, atau dengan kata lain permintaan tetap. Hal itu mengakibatkan harga
di pasaran naik dan barang yang tersedia menurun. Sebagai sampel dari kurva
diatas, contoh kasus yang sering terjadi adalah kenaikan harga makanan pokok
seperti beras.
Pada saat terjadinya kelangkaan beras, penawaran yang terjadi di pasaran
akan menurun sedangkan permintaannya tetap. Akibatnya, harga beras akan
melambung tinggi dan produsen akan memainkan harga sesukanya.
Kelangkaan
tersebut disebabkan oleh beberapa faktor pemicu, antara lain :
Laju pertambahan penduduk Indonesia yang tidak seimbang dengan luas lahan
yang semakin menyempit membuat masyarakat dilanda kekhawatiran akan kekurangan
pangan. Artinya, ada pertambahan penduduk pemakan nasi sekitar tiga juta jiwa
lebih per tahun. Kekhawatiran ini juga menimpa para petani yang tak jarang
mengalami gagal panen akibat serangan hama dan cuaca tak menentu. Kegagalan
panen berimbas pada kelangkaan dan meningkatnya harga jual beras.
Disamping faktor tanah, produktivitas pertanian sangat dipengaruhi oleh
ketersediaan air dan berbagai unsur iklim. Namun dalam kenyataannya,
iklim/cuaca sering seakan-akan menjadi faktor pembatas produksi. Hal tersebut
disebabkan kurang selarasnya sistem usahatani dengan iklim akibat kurang
mampunya kita dalam memahami karakteristik dan menduga iklim, sehingga upaya
antisipasi resiko dan sifat ekstrimnya tidak dapat dilakukan dengan baik.
Akibatnya, sering tingkat hasil dan mutu produksi pertanian yang diperoleh
kurang memuaskan dan bahkan gagal sama sekali.
Sesuai dengan karakteristik dan kompleksnya faktor iklim, maka kemampuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam memodifikasi dan mengendalikan
iklim sangat terbatas. Oleh sebab itu pendekatan yang paling efektif untuk
memanfaatkan sumber daya iklim adalah menyesuaikan sistem usahatani dan paket
teknologinya dengan kondisi iklim setempat.
Selain itu Penimbunan beras bukanlah hal yang asing di Indonesia.
Biasanya penimbunan dilakukan ketika Regulasi yang mengatur penimbunan
komoditas pangan masih lemah dan pemerintah juga akan kesulitan melakukan
identifikasi pelanggaran. Bila para pedagang yang memiliki gudang dengan
kapasitas besar membuat alasan bahwa beras yang mereka timbun adalah sebagai
konsekuensi komitmen penyediaan stok beras karena sudah terikat kontrak-kontrak
distribusi. Penimbunan beras ini juga merupakan salah satu faktor terjadinya
kelangkaan beras di Indonesia.
Tidak hanya itu, sawah yang biasa berproduksi menggunakan irigasi teknis
kekurangan pasokan air dan mengering. Akibatnya volume panen gabah kering
berkurang, maka dampaknya kelangkaan beras di pasar kemungkinan terjadi.
KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara agraris, namun pada kenyataannya sering
terjadi kekurangan beras yang merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat
Indonesia. Akibatnya pemerintah mengimport beras dari luar negeri untuk
memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Kalau hal ini terus berlangsung maka
akan semakin merusak stabilitas ekonomi yang tentunya dapat memicu
ketidakstabilan politik.
Maka langkah utama yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah
- Pembebasan bea masuk impor beras selama harga beras naik.
- Mengurangi ekspor beras.
- Penyediaan bibit unggul beras yang harganya terjangkau untuk petani.
- Pemberian pupuk yang harganya terjangkau untuk petani.
- Memberikan pinjaman modal untuk petani untuk meningkatkan produksi berasnya.
- Membeli beras petani dengan harga yang pantas, agar petani tidak rugi, sehingga petani mau terus menanam padi.
REFERENSI
http://riyandari.blogspot.com/2010/05/harga-keseimbangan.html
http://id.scribd.com/doc/82903877/an-Dan-Penawaran
http://arvisajah2.blogspot.com/2011/03/kurva-penawaran.html
http://id.scribd.com/doc/97407868/Makalah-kelangkaan-pangan-di-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar